Pada saat sekolah dasar,pasti kita mengenal pelajaran ekonomi yang menjelaskan tiga kebutuhan pokok,antara lain sandang,pangan dan papan.(papan Kok bisa ya ?) eits di sini yang di maksud papan bukan papan tulis loh.. melainkan tempat tinggal ya sebut saja
RUMAH salah satu kebutuhan penting..
Berdasarkan data dari kementrian perumahan rakyat, pada tahun 2008 kebutuhan
RUMAH sudah mencapai 1,2 juta unit pertahunnya (weh banyak nye apalagi sekarang ya 2013). tentu saja setiap tahun akan terjadi peningkatan seiring dengan pertumbuhan penduduk indonesia.
Orang-orang masa lalu menganggap rumah hanya untuk di huni.Namun, sekarang rumah tak hanya tempat tinggal(kok bisa ya ?). rumah ternyata bisa juga sebagai salah satu investasi yang sangat menarik dan menguntukan.(bagaimana cara nya ?) sabar lah...hehehe... kenapa di katakan sangat menguntungkan karena nilai property tanah selalu cendrung naik dari tahun ke tahun.(ya lebih aman lah dari investasi Emas atau barang lain heheheh ... menurut saya).Coba perhatikan, saat anda membeli tanah dahulu, dengan keadaan harga pasaran tanah anda sekarang, boleh lah anda bandingkan saat membeli rumah dengan cicilan sekarang beberapa tahun ke belakang. atau, coba juga bandingkan
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) pada PBB anda,cenderung naik bukan ?
Alasan menarik kita investasi di properti karena properti kecil sekali terpengaruh oleh
inflasi ekonomi.(weh mantep bahasanya hehehehe ....)
Inflasi rata-rata di indonesia untuk peroperti hanya sekitar 10 persen(setau saya).kecil apabila di banding dengan suku bunga bank saat ini.But, perhitungan 10 persen tersebut hanyalah rata-rata dari seluruh indonesia.Jika kita
break down setiap kota dan daerah, pastilah berbeda toh..
Sering terdengar penawaran dari pengembangan perumahan,
"Investasi tempat tinggal menggunakan di daerah XXI karena harganya (invetasinya) akan naik dua kali lipat,jadi jangan ragu untuk membelinya."
tidak di ragukan lagi bahwa harga rumah dan tanah akan selalu naik dan jarang sekali turun(pasti nya). semua itu karena berlakunya hukum ekonomi
supply-demand (penawaran dan permintaan).
- Tanah bisa di katakan Komoditas yang semakin langkah. Bahkan, satu petak tanah pun harus dibagi untuk banyak orang di beberapa lantai,(waduh..)misalnya apartemen...
- RUMAH nah kalau kita perhatikan, banyak sekali pembangunan perumahan, belum lagi apartemen yang mulai gencar dibangun pada kota besar(contoh lebih tepat Jakarta lah).akan tetapi kalau kita mau lihat kembali dengan jumlah penduduk yang ada, jumlah belum tercukupi.
Kenaikan harga properti dan pasaranya di pengaruhi faktor antara lain waktu dan ketersediaan lahan(wah pantes tiap tahun naik terus).dan
Properti adalah bentuk aset, perwujudan properti tidak selalu harus berupa kepemilikan yang mewah bukan ?..oke sekian dulu ya gan semoga bermanfaat....
nanti ane ulas artikel tentang
ANDA HARUS MEMBELI PROPERTI pada segmen berikutnya.. :-)